Iklan

Paket Data Gratis Untuk Pembelajaran Daring

Admin
01 September 2020, 06:45 WIB

Suluah.id -- Dampak Pandemi Covid-19, memaksa sistem pendidikan Nasional untuk menerapkan metode pembelajaran virtual.Sektor pendidikan di Indonesia yang juga memberlakukan study from home atau belajar dari rumah.


Terhitung sudah enam bulan lamanya para pelajar di Indonesia dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah masing-masing. Hal ini terkait kebijakan dari pemerintah yang sudah tertuang pada Surat Edaran Nomor 15 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini akhirnya diambil sebagai tindakan preventif yang tepat untuk menanggulangi virus korona di satuan pendidikan Indonesia.


Sejatinya, pembelajaran dari rumah merupakan sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang memanfaatkan kecanggihan teknologi serta internet masa kini. Hal ini patut diapresiasi, sebab dari segi efisiensi, pembelajaran dari rumah sangat fleksibel dan dapat dilakukan dimana saja. 


Namun terdapat beberapa kendala dalam penyelenggaraan pembelajaran dari rumah, salah satunya kuota internet.


Kuota internet sebagai media penghubung ke sebuah internet. Tanpa adanya kuota internet, para siswa tidak akan bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. 


Hal inilah yang kerap menjadi kendala baik bagi para pelajar maupun tenaga pendidik pada saat penyelenggaraan pembelajaran dari rumah.


Untuk membantu pembelajaran daring,  pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi para pelajar hingga tenaga pendidik demi mendukung pembelajaraan dari rumah agar terserap dengan baik.


Pada rapat bersama Komisi X DPR RI Kamis (27/08/2020) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi kuota internet bagi para pelajar dan tenaga pendidik selama masa pembelajaran dari rumah.


“Alhamdulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ (Pembelajaran jarak jauh) ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 8,9 triliun untuk tahun ini,” ucap Nadiem, dilansir dari Kompas.


Nadiem pun mengatakan bahwa subsidi kuota internet ini akan berjalan selama empat bulan yaitu mulai September hingga Desember 2020. Ia berharap agar subsidi kuota internet tersebut dapat segara cair secepat mungkin.


Lebih lanjut lagi, Nadiem menambahkan selama ini pihak Kemendikbud telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terkait berbagai macam keluh kesah yang ada di masyarakat akibat dari pembelajaran dari rumah.


Adapun subsidi kuota untuk guru akan dibebankan pada anggaran Program Organisasi Penggerak yang pelaksanaannya diundur tahun depan.


Selain itu, ada juga bantuan lainnya seperti BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang diperuntukkan bagi 56.115 sekolah negeri dan swasta yang berada pada kategori paling membutuhkan. Bantuan ini diprediksi akan sampai pada rekening sekolah di akhir bulan Agustus 2020.


Untuk perincian pemberian subsidi kuota internet, yang diberikan kepada siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen masing-masing mendapatkan subsidi kuota internet sebesar 50 GB per bulan.


Terkait cara penyaluran subsidi kuota internet ini, terdapat dua mekanisme yang berbeda antara siswa dengan mahasiswa.


Untuk Siswa dan Guru

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, mengatakan bahwa para guru dan siswa yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan melalui sekolah. Ketika semua data yang berisikan nomor ponsel guru dan siswa terkumpul, pihak sekolah akan memasukkan data tersebut ke dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik)


“Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang,” jelas Jumeri dikutip Tempo.co.


Untuk Mahasiswa


Dalam hal pendistribusian subsidi kuota internet untuk mahasiswa, pemerintah akan membagikannya secara merata kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), asalkan status mahasiswa tersebut adalah aktif.


Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan bahwa nantinya setiap rektor di perguruan tinggi akan mendata nomor ponsel setiap mahasiswa aktif. Untuk tahap selanjutnya, Kemendikbud akan menyalurkan pulsa tersebut ke masing-masing nomor ponsel mahasiswa.

----

Sumber : Kemdikbud.go.id | gnfi |kompas| tempo |

Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Paket Data Gratis Untuk Pembelajaran Daring

Iklan