Foto Ilustrasi |
Suluah.id - Meskipun dalam situasi pandemi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang tahun ini akan menyelenggarakan Khitan/sunat massal bagi warga kota Padang yang memiliki anak yang belum di khitan/sunat tanpa dipungut biaya alias gratis
Bagi warga Kota Padang Kurang Mampu yang ingin mendaftarkan sang anak dalam khitanan massal gratis tersebut bisa langsung mendaftar ke kantor Baznas Kota Padang, yang beralamat di Jl. By Pass KM 12 Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Ketua Baznas Kota Padang,H.Epi Santoso mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal ini akan dilaksanakan pada 14 - 21 Desember 2020 ini.Pendaftaran untuk khitanan massal sudah di buka mulai Rabu 25 November hingga 16 Desember 2020, dan waktu pelaksanaannya akan digelar selama 8 hari.
Untuk kuota peserta dalam kegiatan khitan massal yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Padang Tahun ini sebanyak 1000 anak. Episantoso mengatakan, kegiatan ini menampung kuota peserta sebanyak 1000 orang. Dan untuk teknis pelaksanaan kita akan lakukan protokol kesehatan yang ketat bagi para peserta Khitan dan seluruh pengunjung nantinya, demi meminimalisir penyebaran Covid 19.
“Bagi masyarakat Kota Padang yang ingin mendaftarkan anaknya dalam kegiatan khitan massal ini tinggal mengumpulkan beberapa persyaratannya,seperti Foto Copy KTP dan KK atau untuk lebih jelasnya silahkan langsung datang ke Kantor kami,” pungkasnya. (*)