Iklan

Erman Safar-Marfendi Penuhi Janji Cabut Perwako 40-41 Tahun 2018

Admin
26 Februari 2021, 17:02 WIB

Erman Safar-Marfendi cabut Perwako 40-41 tahun 2018

Suluah.id -- Erman Safar – Marfendi, telah resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2021-2024. Sesuai dengan janji kampanyenya, Erman Safar dan Marfendi akan segera menyiapkan pengganti Perwako 40-41.


Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, usai pelantikan, menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera memenuhi janji kampanye yang selalu disampaikan di setiap sosialisasinya. Janji utama yang disampaikan berupa pencabutan perwako 40-41 dan hal itu diakuiya tengah dalam proses serta akan direalisasikan 1x 24 jam setelah pelantikan.


Erman Safar mencabut Perwako 40 dan 41 tahun 2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan dan Peninjauan Tarif Retribusi Pasar usah resmi dilantik. Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Barat, Andre Rosiade mengapresiasi langkah tersebut.


" Setelah pelantikan, 1×24 jam sesuai dengan janji kampanye, kami harus memulai tahapan untuk mengganti perwako 40-41 yang diterbitkan pemerintah sebelumnya terkait dengan isu retribusi yang didebatkan pedagang,” tegas Erman Safar diamini Wawako Marfendi.


Wako mengaku, tahapanya akan dilaksanakan langsung Jumat (26/02) ini. Ia menjadwalkan, untuk realisasinya nanti malam, akan mengundang langsung beberapa perwakilan pedagang.


“Nanti kami undang perwakilan pedagang untuk menyaksikan komitmen kami untuk memulai proses dan tahapan penggantian perwako 40-41,” ujarnya usai pelantikan di Gubernuran, Jumat (26/02). ( ril/bd) 


Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Erman Safar-Marfendi Penuhi Janji Cabut Perwako 40-41 Tahun 2018

Iklan