Penetapan tanggal tersebut untuk mengenang tragedi di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Pada peristiwa itu, sedikitnya 157 jiwa melayang akibat ledakan gas metana dari tumpukan sampah. Belajar dari kejadian tersebut, pengelolaan sampah merupakan hal yang harus dilakukan dengan serius.
Tahun ini, HPSN mengambil tema 'Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi'.
Menurut Surat Edaran Menteri KLHK Siti Nurbaya tanggal 1 Februari 2021, ada tiga tujuan dari peringatan HPSN 2021.
Pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Tujuan kedua adalah memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi dengan gerakan memilah sampah.
Tujuan HPSN 2021 yang ketiga yaitu memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green bussiness) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Penumpukan sampah di masa pandemi memang kian meningkat, terutama 'sampah Covid' seperti masker sekali pakai. HPSN bisa dijadikan momen untuk meningkatkan kesadaran dalam penyelesaian masalah sampah. Kita bisa turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan memilah sampah berdasarkan jenisnya.(*)