Iklan

Peran Cyber Public Relations Pada Pendataan Keluarga 2021 (PK 21)

Admin
22 Maret 2021, 18:05 WIB
Peran Cyber Public Relations Pada Pendataan Keluarga 2021 (PK 21)
Oleh :
Welda Yulia
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNAND



Suluah.id
 --  Pendataan Keluarga (PK) merupakan agenda rutin lima tahunan pada instansi BKKBN. Hal ini menjadi agenda yang amat penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam menjamin tersedianya Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI). 

BDKI nantinya berguna bagi keperluan intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya yang dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh pemerintah.  

Sebenarnya PK ini dilaksanakan tahun 2020, namun karena bertepatan dengan situasi pandemi yang sedang memuncak maka dengan penuh pertimbangan diputuskan PK ini dilaksanakan tahun 2021. Ada perbedaan mendasar antara PK 15 dengan PK 21 terutama dari segi metode pendataan. Proses PK akan berlangsung dengan menggunakan dua metode.  Setiap keluarga akan dicatat secara manual dan digital oleh petugas lapangan KB. 

Pemanfaatan digital merupakan suatu langkah dalam upaya mengikuti kemajuan teknologi, selain itu juga dapat menjadi upaya mengedukasi masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk hal positif, hal itu pun dapat menjadi investasi jangka panjang. Selain itu penggunaan digitalisasi ini juga dapat mempermudah proses perekapan data nantinya.

Public Relations (PR)/ Humas BKKBN memiliki peranan penting dalam menyuarakan PK 21 ini. Sesuai dengan tujuan PR yaitu untuk menanamkan persepsi, tanggapan penilaian dari orang lain terhadap Program Bangga Kencana khususnya pada agenda PK 21 ini.  Selain itu membuat masyarakat tahu serta berpartisipasi aktif dalam agenda PK 21 juga menjadi sasaran kerja PR BKKBN. 

Kini dunia PR memasuki masa keemasan, karena teknologi internet telah membawa praktisi mampu mencapai publik sasaran secara langsung, tanpa intervensi dari pihak lain dengan artian Cyber PR/ PR Online. 

Namun PR online juga mesti mempunyai karakteristik sebagai berikut : 

a) Humas/ PR online membutuhkan keberanian, Internet membawa beberapa peralatan media yang merubah wajah Humas/ Public Relations dan merupakan perubahan yang mendadak. 

b) Humas/PR mengetahui Fungsi  baik secara Internal dan fungsi eksternal. Fungsi internal mengelola perencanaan dan pengembangan infromasi apapun di lingkup internal, hingga menumbuhkan hubungan kerja dengan stakeholder. Fungsi eksternal Membangun citra dengan media massa yang ada baik cetak maupun elektronik/ online. 

c) mampu menjadi media monitoring sebagai salah satu tugas yang dilakukan oleh humas sebagai proses evaluasi Media Relations. Ketiga karakteristik ini juga harus dimiliki oleh Humas/ PR BKKBN dalam memanfaatkan media cyber demi suksesnya PK 21 ini.

Selanjutnya Ada beberapa manfaat Cyber PR : 
a) Real time : cyber public relations menggunakan internet dan internet dapat diibaratkan sebagai sekretaris yang tidak pernah tidur selama 24 jam dan dengan potensi target publik seluruh dunia. 

b) Interaktif : penggunaan cyber public relations memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah, karena publik bisa memberikan feedback secara langsung dan cepat. 

c) Multimedia : cyber public relations dapat menyajikan informasi kepada publik dengan menggabungkan berbagai media seperti tulisan (script), gambar (grafis), dan suara (audio), bahkan audio‐visual (film, video) dalam satu kesatuan. 

d) Ekonomis : komunikasi menggunakan internet untuk menjangkau publik yang luas lebih murah daripada media konvensional. 

e) Komunikasi Konstan : cyber public relations menggunakan internet dan internet dapat diibaratkan sebagai sekretaris yang tidak pernah tidur selama 24 jam dan dengan potensi target publik seluruh dunia.  Hal ini juga menjadi alasan oleh PR BKKBN dalam menyuarakan PK 21 menggunakan media cyber.

Selain PR BKKBN, PR Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota juga berperan aktif dalam menyuarakan dan memberikan dukungan supaya PK 21 ini dapat terlaksana dengan lancar dan sukses, karena pendataan merupakan langkah awal dalam perencanaan. Dukungan dari Kepala daerah tersebut dilakukan pemerintah melalui media cyber. 

Tak ayalnya saat ini pada konten Youtube, Facebook, status WhatsApp, Intagram dan website pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan BKKBN sendiri dilaunching video Kepala Daerah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PK 21 ini. Hal ini dilakukan atas sinerginya antara Pemerintah Pusat melalui BKKBN dengan Pemerintah Daerah, terjalin koordinasi dan advokasi yang mantap demi kesuksesan agenda nasional PK 21. Selain itu BKKBN secara berjenjang menyediakan aplikasi twibbonize sebagai media kampanye baik bagi pelaksana maupun bagi keluarga yang menjadi sasaran PK 21. 

Selanjutnya apapun kegiatan persiapan pelaksanaan PK 21 ini diekspose pada media sosial BKKBN seperti kegiatan pelatihan, sosialisasi, pembinaan tenaga pendata dan informasi  informasi tentang PK 21.

Peranan cyber PR pada lembaga pemerintah yang semakin nyata dalam menyampaikan informasi kepada khalayak yang menjadi sasaran kegiatan ini. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ardianto dalam bukunya Handbook of Public Relations didunia pemerintahan, PR bertugas menjalankan kegiatan kebijakan publik dan pelayanan publik”. 

Salah satu kegiatan PR dalam menjalankan kebijakan publik adalah memberikan informasi tentang kebijakan pemerintahan yang mengikat rakyat atau masyarakat. Sedangkan untuk pelayanan publik adalah memberikan pelayanan terbaik, dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit untuk memberikan kepuasan kepada rakyat atau masyarakat sehingga dunia pemerintahan memperoleh citra positif dari rakyat atau publik .*Wy
Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Peran Cyber Public Relations Pada Pendataan Keluarga 2021 (PK 21)

Iklan