
Suluah.id -- Mengingat dan menimbang kasus akibat pandemi covid-19 yang masih terjadi, masyarakat Sumatera Barat diminta untuk tidak melakukan tradisi Balimau jelang Ramadhan di lokasi pemandian ramai pengunjung.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan himbauan itu bukan berarti melarang masyarakat untuk melakukan tradisi Balimau tersebut, namun Polisi lebih menganjurkan melaksanakannya di rumah masing-masing.
“Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya Balimau itu diimbau untuk melakukannya di rumah saja,” katanya, Minggu 11 April 2021.
Untuk mengantisipasi kerumunan saat Balimau, Polda Sumatera Barat akan menempatkan personel di lokasi pemandian yang biasa dikunjungi oleh masyarakat.
"Kita akan membubarkan masyarakat yang tetap melakukan tradisi balimau itu. Karena yang kita tegaskan itu, jangan ada kegiatan keramaian" tegasnya.
Untuk diketahui, Baliau merupakan salah satu tradisi di tengah masyarakat Sumatera Barat yang dilakukan sehari menjelang Ramadhan. Lokasi tempat pemandian, seperti sungai, adalah tempat-tempat yang menjadi target masyarakat untuk melakukan tradisi Balimau itu. (Ril/bd)