Suluah.id -- Gelaran acara pariwisata seni budaya dan ekonomi kreatif yang melibatkan banyak orang di Sumatera Barat wajib menerapkan protokol kesehatan ketat serta mendapatkan izin dari satuan tugas COVID-19.
"Di masa pandemi ini sudah ada beberapa gelaran acara yang digelar. Semua wajib memenuhi aturan yang berlaku terkait protokol kesehatan dan izin dari satgas," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan ada beberapa acara yang sudah sukses digelar dalam masa pandemi diantaranya Festival Ekraf 2020 dari 14 November-13 Desember 2020 di Payakumbuh dan Pagelaran Karya Produk Ekonomi Kreatif 2020 oleh Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX, Padang setiap akhir minggu dari 3 Agustus hingga 31 Oktober 2020 atau tiga bulan.
Ia menyebut dua acara itu memang betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya sehingga tetap sukses tetapi tidak menjadi klaster dalam penyebaran COVID-19.
"Dua acara dengan durasi yang panjang ini bisa menjadi referensi bagi Even Organizer (EO) dalam pelaksanaan acara seni, budaya atau ekraf selanjutnya di Sumbar," ujarnya.
Novrial mengatakan tidak bisa dibantah bahwa memang ada risiko menggelar acara di masa pandemi. Namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, risiko itu bisa diminimalkan.
Apalagi sesuai arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk beberapa acara seperti olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya sudah mendapat izin dari Kapolri.
Namun acara harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tidak di zona merah COVID-19. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
"Kita ikuti syarat-syarat itu untuk menggelar iven di Sumbar," ujarnya.
Salah satu acara yang akan digelar dalam waktu dekat adalah Payakumbuh Fashion and Food Festival pada 18 April 2021 di Payakumbuh.
Acara itu rencananya hanya akan digelar selama 4 jam (14.00-18.00 WIB) oleh EO yang telah mengantongi sertifikat CHSE.
Salah seorang panitia, Jihan menyebut semua izin untuk pelaksanaan acara termasuk presentasi penerapan protokol kesehatan di hadapan satgas COVID-19 sudah dilewati dan mendapatkan izin.
Ia memastikan protokol kesehatan bagi undangan yang sengaja dibatasi (crowd management) akan terjaga sepanjang acara. Bagi masyarakat bisa menikmati acara secara virtual melalui akun resmi Dinas Pariwisata Sumbar hingga risiko menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 bisa dihindarkan.(antara)