Iklan

Penyekatan Perbatasan di Sumbar Sudah Diberlakukan mulai 30 April

Admin
30 April 2021, 19:53 WIB
Penyekatan Perbatasan di Sumbar Sudah Diberlakukan mulai 30 April
Foto ilustrasi


Suluah.id -- Posko untuk menjalankan penyekatan itu telah dibangun di daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum'at (30/04).
Di daerah ini, mendirikan dua pos penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan, yakni dengan dua provinsi tetangga, yaitu Bengkulu dan Jambi.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kabag Ops Kompol Arsyal mengatakan, pos tersebut berada di Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci, Jambi. Kemudian, di Kecamatan Silaut yang berbatasan dengan Kabupaten Mukomuko Utara, Bengkulu.
"Kita telah berkoordinasi dengan Pemkab Pessel dan Tim Satgas Covid-19 Pessel guna memperkuat personel di lapangan," ujarnya, Jumat 30 April 2021.
Ia menjelaskan, selain 34 personel dari Polres Pessel, pada masing-masing pos penyekatan itu juga dikawal oleh 10 personel dari Brimob. “Termasuk juga dari TNI sebanyak 12 personel, Satpol PP sebanyak 12 personel, Dinas Perhubungan 12 personel, serta dari petugas medis sebanyak 12 personel,” katanya.
Dia menyebutkan saat ini dua pos tersebut sudah berdiri dan tinggal lagi pengoperasiaan yang akan dilakukan secara serentak nantinya dengan beberapa daerah lainnya yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. (Rilis)

Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Penyekatan Perbatasan di Sumbar Sudah Diberlakukan mulai 30 April

Iklan