Iklan

Razia Masker, 1400 Orang di Pasaman Terjaring Razia

Admin
29 April 2021, 19:45 WIB

Razia Masker, 1400 Orang di Pasaman Terjaring Razia
Foto Ilustrasi

Suluah.id -- Sekitar 1.400 orang di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) terjaring operasi razia yustisi COVID-19 akibat tidak memakai masker di daerah itu.


"Mereka tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor dan mobil," kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi di Lubuk Sikaping, Kamis.

Mereka terkena razia sejak Oktober 2020 hingga April 2021, namun sampai saat ini operasi yustisi tetap berjalan.

Ia mengatakan adapun sanksi sosial yang telah diberikan kepada masyarakat yakni membersihkan rumput di fasilitas umum sekitar tempat razia yustisi serta ada juga yang membayar denda berupa uang.

Uang denda itu dimasukkan ke kas Daerah Pemerintahan Kabupaten Pasaman sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ia menjelaskan Tim gabungan operasi razia yustisi COVID-19 terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pasaman.

Lokasi tempat melakukan razia operasi yustisi dilakukan ditempat lokasi berbeda-beda.

Menurut Ann Pemerintah Kabupaten Pasaman telah melakukan himbauan ke pasar-pasar hingga ke tingkat Camat sampai Jorong terkait mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Selain himbauan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan demi pencegahan penyebaran COVID-19.

Ia berharap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan memakai masker karena COVID-19 kita tidak tahu kapan berakhirnya. (Rilis) 
Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Razia Masker, 1400 Orang di Pasaman Terjaring Razia

Iklan