Suluah.id – Menindaklanjut adanya larangan mudik yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Polda Sumatera Barat dengan tegas menyatakan akan melakukan penyekatan di jalur darat tepatnya di daerah perbatasan Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, pengendara yang boleh masuk hanya yang berkaitan dengan kedinasan serta sesuatu yang urgent untuk dibawa ke rumah sakit, dengan dibuktinya izin pimpinan instansi.
"Jadi seluruh pintu masuk diawasi, tidak yang bisa lewat,” katanya, Rabu 21 April 2021.
Untuk melakukan penyekatan ini, Polda Sumatera Barat akan mengerahkan 1.300 aparat gabungan dalam pengamanan menjelang Idul Fitri.
Menurutnya aparat gabungan itu nanti akan difokuskan di jalur utama dan perbatasan, mengingat adanya larangan mudik oleh pemerintah.
“Dari 1.300 personel yang membantu pengamanan di jalur Sumatera Barat itu, nantinya ada 55 pos PAM dan pelayanan,” ujarnya, Selasa 20 April 2021.
Dia menjelaskan, pengamanan itu akan fokus pada kepatuhan masyarakat terhadap larangan mudik. Pengendara yang tidak memenuhi syarat untuk untuk melakukan perjalanan akan diminta putar balik.(rilis)