Iklan

Sepanjang Tahun 2020, Kasus Perceraian di Pariaman Mengalami Peningkatan

Admin
02 Mei 2021, 20:46 WIB


Suluah.id -- Tahun 2020, kasus percerairan di Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Pariaman, meningkat dibandingkan tahun 2019 silam. Istri gugat cerai suami yang paling mendominasi.


“Tahun 2020 angka perceraian tercatat 894. Sedangkan 2019 ada 800 kasus,” kata Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Pariaman, Lelita Dewi dikutip dari  Covesia, Sabtu (1/5/2021).


Menurut Lelita, tahun 2020, tercatat sebanyak 979 gugatan dan 237 permohonan cerai. Sedangkan tahun 2019, tercatat 878 gugatan cerai dengan permohonan cerai 209 kasus.


Sementara itu, kasus cerai gugat tahun 2020 sebanyak 702. Kasus cerai talak 192 dan tahun 2019 cerai talak 200, cerai gugat 600 kasus.


Menurutnya, mayoritas perceraian dipicu masalah ekonomi yang berujung pada pertengkaran dan berakhir dengan perceraian.


“Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, semua merasakan dampaknya, yaitu hidup serba susah,” katanya.


Pihaknya tetap mengupayakan proses mediasi kepada keluarga yang mengajukan gugatan perceraian. Namun, jika upaya itu tidak bisa menemui titik terang maka proses meja hijau tidak bisa dihindarkan. (Rilis) 

Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Sepanjang Tahun 2020, Kasus Perceraian di Pariaman Mengalami Peningkatan

Iklan