Iklan

Warga Kota Padang Diimbau Shalat Ied di Rumah, Objek Wisata Ditutup

Admin
11 Mei 2021, 09:57 WIB
Warga Kota Padang Diimbau Shalat Ied di Rumah, Objek Wisata Ditutup


Suluah.id -- Pemerintah Kota Padang telah memutuskan meniadakan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masjid dam mushala maupun di lapangan terbuka yang menimbulkan potensi kerumunan. Warga Kota Padang diimbau untuk melaksanakan shalat Ied di rumah saja.

Keputusan tersebut tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat Nomor: 08/Ed/GSB-2021 tanggal 8 Mei 2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021.
Di dalam SE yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat tersebut dinyatakan bahwa shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing pada daerah penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, yaitu daerah zona merah dan zona oranye.
Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan penjelasan terhadap keputusan tersebut usai rapat bersama Forkopimda Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (11/5/2021).
Hendri Septa menindaklanjuti dengan SE Wali Kota Padang Nomor: 451.303/Kesra-Pdg/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M dan Pembatasan Pembukaan Objek Wisata dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat 2021.
“Kita semua telah duduk bersama memikirkan yang terbaik, sesuai arahan Gubernur Sumbar dalam surat edaran yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa shalat Idul Fitri bagi warga Kota Padang dan sekitarnya dilaksanakan di rumah saja, karena saat ini Kota Padang berada di zona oranye,” kata Wako.
Kegiatan lain yang biasanya dilakukan seperti open house dan halal bihalal, katanya juga ditiadakan.
“Kami juga telah instruksikan kepada camat dan lurah untuk menyampaikan keputusan ini kepada 1.662 masjid dan mushalla di Kota Padang dan berharap para pengurus dan jamaah dapat mematuhi imbauan ini,” lanjutnya.
Sementara untuk kegiatan takbiran dapat dilakukan secara virtual oleh masjid/musala di Kota Padang melalui melalui facebook livestreaming pada link @DiskominfoKotaPadang.
“Selain itu, seluruh objek wisata di Kota Padang juga akan ditutup selama libur Lebaran. Kita akan bekerja sama dengan personil Polresta Padang untuk penjagaannya,” tegas Wako.
Keputusan tersebut dibuat, menurut Hendri, untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pascalebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, karena situasi lebaran biasanya akan menimbulkan keramaian maupun kerumunan yang berpotensi pada peningkatan penularan Covid-19.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Padang melalui dinkes.padang.go.id pada hari Minggu, 9 Mei 2021 total terkonfrimasi positif 18.328 kasus.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani yang turut hadir di kesempatan itu, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 sejak awal Mei 2021.
“Hingga kemarin, 9 Mei 2021 sudah terjadi penambahan 700 kasus positif aktif, karena jumlah yang sembuh lebih sedikit dibandingkan jumlah terkonfirmasi positif,” jelasnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya akan mendukung Pemko Padang dengan bekerja sama dengan Satpol PP Padang untuk penegakan Perda Adaptasi Kehidupan Baru, terutama dalam penindakan pelanggaran disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Kami juga akan menurunkan 400 personil untuk melakukan penutupan seluruh akses pariwisata di Kota Padang rentang tanggal 13-16 Mei 2021. Tempat wisata akan di-lockdown seperti pengamanan tahun baru maupun imlek dari pagi hingga malam,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini juga hadir Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, Kemenag Marjanis dan Ketua DMI Maigus Nasir.(rel)
Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Warga Kota Padang Diimbau Shalat Ied di Rumah, Objek Wisata Ditutup

Iklan