Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto |
Suluah.id -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Instruksi itu keluar setelah Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, instruksi Kapolri itu telah diteruskan ke seluruh polda se-Indonesia. Ia pun berharap dengan adanya operasi tersebut, praktik premanisme dapat ditangani dan diantisipasi agar tidak akan berkembang di kemudian hari.
"Kami sudah mengirimkan ke polda-polda. Polda Jatim juga sudah bertindak dan nanti akan mengamankan dan bertindak. Banyak kejadian-kejadian di kota besar dan kita akan lakukan antisipasi dan penyelesaiannya," terang Argo.
Dan Jajaran kepolisian di lima Polres di Sumatera Barat berhasil membekuk 49 preman dan aksi pungli.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut kegiatan pengamanan premanisme dan aksi pungli dilakukan, seiring adanya adanya instruksi dari Kapolri.
"Jajaran Polda Sumbar berhasil menangkap total 49 orang pelaku premanisme dan pungli, mereka sudah kami tahan," sebutnya, Rabu 16 Juni 2021.
Masing-masing preman itu ditangkap, pertama di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres Limapuluh Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang.
Ia menyebut, mereka yang diamankan umumnya melakukan aksi preman seperti pungutan liar (pungli) parkir liar, meminta sumbangan kepada sopir.
"Kami meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," imbaunya. (ril/bd)