Oleh Boy Hadi Kurniawan
Suluah.id - Bencana banjir yg melanda kota Padang karena hujan lebat sejak tadi malam menyebabkan banyak jatuhnya korban harta bahkan jiwa. Ribuan warga yang terdampak karena bencana banjir tersebut. Pemukiman dan harta benda mereka terendam ada kendaraan yang hanyut, diperikirakan kerugian mencapai milyaran rupiah.
Bahkan ada 2 balita yang meninggal dunia karena terkena tanah longsor akibat hujan deras. Ada rumah pensiunan ASN yang terbakar. Bahkan ada kuburan yang terletak di lereng bukit yang longsor karena hujan deras, sehingga sebagian jenazah ada yang terbongkar dari kuburnya.
Tapi Alhamdulillah segera dievakuasi dan dikubur kembali. Memang agak terasa berbeda bencana banjir kali ini. Kita berdo'a, Semoga para korban diberikan kesabaran dan diganti yang lebih baik oleh Allah SWT. Dan kita dijauhkan Allah SWT dan bencana lainnya. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.
Disisi lain kita juga mendengar berita, disaat bencana banjir yang melanda Kota Padang ini, beberapa hari sebelumnya Walikota Padang, Kepala OPD, Kepala Bidang, Camat dan Lurah sekota Padang pergi ke Makassar untuk mengikuti Rakernas Apeksi dan studi banding katanya.
Sehingga Walikota Padang, Kepala Dinas terkait, serta para Camat dan Lurah yang daerahnya terdampak bencana tidak bisa hadir ditengah warganya saat bencana ini. Hanya Wawako yang ada di Kota Padang dan yang lainnya.
Kemudian, bencana banjir dan longsor ini juga terjadi tepat sehari setelah mayoritas fraksi di DPRD Sumbar menolak untuk meneruskan pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syari'ah. Artinya konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syari'ah menemui jalan buntu.
Hanya 1 fraksi yang menerima, 2 Fraksi Abstain selebihnya Fraksi yang lain menolak. Padahal sebagai provinsi yang memiliki karakteristik adat basandi syara' dan syara' basandi Kitabullah yang sudah dituangkan dalam Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat yaitu UU No 17 tahun 2022, pasal 5.c yang berbunyi : adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah ada basandi syara', syara' basandi Kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka Nagari yg berlaku serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/Nagari, ritual, upacara adat, situs budaya dan kearifan lokal yg menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.
Semestinya konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari syari'ah ini didukung oleh pemimpin, wakil rakyat dan rakyat Minangkabau itu sendiri. Karena sesuai dengan Kitabullah. Begitu tegas dan jelas dalam Ayat Al Quran tentang haramnya riba ini. Bahkan Allah SWT mengatakan dalam surat al Baqarah ayat 275 bahwa orang yang memakan riba seperti orang yang kemasukan syaithan dan terkena tekanan penyakit gila. Dan tempatnya adalah di neraka.
ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba) , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.". (QS. Al-Baqarah [2]: 275).
Dalam ayat berikutnya Allah SWT mengatakan bahwa harta riba itu akan dimusnahkan oleh Allah SWT. Naudzubillahi mindzalik.
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ
Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa,” (al-Baqarah: 276).
Dalam Hadist dari Jabir ra Nabi SAW mengutuk dan melaknat pelaku riba.
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
"Rasulullah ﷺ mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)." (HR Muslim).
Artinya dengan mencegah perilaku riba ini, maka sebenarnya kita mencegah datang nya murka Allah SWT. Sebaliknya jika membiarkan bahkan mendorong prilaku riba ini sebagai salah satu dari 7 dosa besar yg membinasakan kata Nabi SAW dan mendatangkan murka Allah SWT dunia dan akhirat jika pelaku nya tidak bertaubat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al A'raaf ayat 96 yg berbunyi :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
Artinya: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Kita juga berlindung dari murka Allah ketika suatu kaum mengingkari nikmat yg Allah berikan pada mereka yaitu nikmat mereka akan dicabut dan diberikan pakaian kelaparan dan ketakutan. Sebagaimana firman Nya dalam Surat An Nahl 112.
وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ ءَامِنَةً مُّطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّن كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ ٱللَّهِ فَأَذَٰقَهَا ٱللَّهُ لِبَاسَ ٱلْجُوعِ وَٱلْخَوْفِ بِمَا كَانُوا۟ يَصْنَعُونَ
Artinya: Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.
Namun ditengah bencana yg melanda ini hati kita cukup di sejukkan dan tenangkan dengan banyaknya sedekah dan kebaikan, turun nya berbagai bantuan dan relawan dari bermacam lembaga filantropi dan organisasi maupun masyarakat secara pribadi.
Ada yang membagikan nasi bungkus, makanan cepat saji dan sebagai nya. Aparat pemerintah, TNI dan Polri juga batu membahu membntu masyarakat. Sedekah inilah yg kita harapkan dapat menolak datangnya berbagai musibah dan bencana.
Sebagaimana sabda Nabi SAW :
Bersegeralah bersedekah, sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah. Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah. Obatilah penyakitmu dengan sedekah. Sedekah itu sesuatu yang ajaib. Sedekah menolak 70 macam bala dan bencana, dan yang paling ringan adalah penyakit kusta dan sopak.” (HR. Baihaqi & Thabrani)
Kita juga berharap dan mengapresiasi para pemimpin yan hadir ditengah masyarakat melihat warganya yang terkena untuk menenangkan, menunjukkan kepedulian, dan bantuan, memberikan sitawa dan sidingin seperti kata pepatah Minang. Seperti contohnya Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi yang hadir dan terjun langsung memberikan bantuan bagi warga yang terdampak bencana banjir.
Kita berdoa kepada Allah SWT agar kedepannya para pemimpin bangsa kita adalah mereka yang takut dan taat kepada Allah SWT, peduli pada. Masyarakatnya, cerdas menghadapi masalah, tidak berani melanggar perintah Allah dan tidak mengabaikan amanah yg diberikan kepada mereka.
Wallahu alam bishshawab.