Iklan

Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Diringkus Satreskrim Polres Padang Panjang

20 September 2023, 18:17 WIB


Padang Panjang, suluah.id -Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang dibawah pimpinan Kanit 4 Ipda Mario Sunardi,S,E beserta jajaran berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api, Senin (18/9) jam 23.30 malam.

Besi bantalan rel kereta api tersebut milik Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di gudang penampungan barang bekas beralamat di Padang Kayo Kelurahan Guguk Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. 

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal,S.H,M.H membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku pencurian tersebut yakni HR (41) dan HH (29) dan satu orang pengepul (penadah)  ZAE ( 39) .

Menurut keterangan  pelaku yang juga soerang Residivis kasus Narkoba  (HR)  kepada petugas, dia sudah lebih sepuluh kali melakukan pencurian besi rel tersebut, yang mana barang hasil curian dijual kepada  pengepul ZAE(39) seharga Rp. 3800 per kilogram.




Dan barang barang tersebut akan dijual keluar Kota Padang Panjang oleh pengepul ZAE yang juga  merupakan seorang residivis kasus pencurian.

Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan gergaji besi, linggis, dongkrak, sekop dan satu unit mobil toyota kijang komando untuk membawa hasil curian.

Istiklal menambahkan ketika hendak ditangkap di gudang pengepul milik (ZAE). salah satu pelaku (HR), sempat melarikan diri ke sawah milik warga, alhasil perjuangannya sia sia karena polisi segera mengejar dan  meringkus pelaku.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa
tiga belas batang besi batangan rel sepanjang 2 meter, empat puluh tujuh besi bantalan rel Kereta Api 
dengan total berat keseluruhan lebih kurang empat ton.

" Kini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Mako Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku di terapkan pasal 363 KHUP dan 480 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, " tutup Iptu Istiklal. (slh/hms)
Komentar
Mari berkomentar secara cerdas, dewasa, dan menjelaskan. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Diringkus Satreskrim Polres Padang Panjang

Iklan